Forum Masyarakat Peduli (FMP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengkritisi kinerja direktur utama BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai tak sebanding dengan gaji Rp530 juta per bulan. Menurut FMP, jumlah gaji itu sangat tinggi dibanding gaji direksi BUMN yang memiliki asset besar.
" Awal menjabat Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang berjalan sekarang ini pernah mengusulkan kenaikan gaji beserta tunjangan lainnya kepada Presiden RI SBY hingga mencapai Rp 530 juta per bulan dari gaji
sebelumnya sebagai Dirut Jamsostek sebesar Rp 120 juta. Ini sangat tinggi dibandingkan gaji direksi BUMN yang besar sementara kemampuan kerjanya tidak bagus serta tidak sejalan dengan pendapatannya,
" kata koordinator nasional FMP BPJS Hery Susanto di Jakarta, Senin (07/12/2015).
Padahal, kata dia, bila dibanding dengan PT Pertamina, dirutnya hanya digaji Rp230 juta dengan total aset Rp700 triliun lebih. " Bank Mandiri dirutnya digaji Rp150 jutaan dengan aset Rp500-an triliun. Gaji Gubernur Bank Indonesia sebulan yaitu Rp199, 34 juta dengan tanggung jawab mengawasi aset perbankan yang mendekati Rp 5. 000 triliun, " ungkapnya.
BPJS Ketenagakerjaan, kata Hery hanya mengelola dana tak lebih dari Rp200 triliun. " BPJS Ketenagakerjaan, uang datang sendiri karena perintah undang-undang sehingga pekerja, perusahaan, membayar iuran, "
" Awal menjabat Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang berjalan sekarang ini pernah mengusulkan kenaikan gaji beserta tunjangan lainnya kepada Presiden RI SBY hingga mencapai Rp 530 juta per bulan dari gaji
sebelumnya sebagai Dirut Jamsostek sebesar Rp 120 juta. Ini sangat tinggi dibandingkan gaji direksi BUMN yang besar sementara kemampuan kerjanya tidak bagus serta tidak sejalan dengan pendapatannya,
" kata koordinator nasional FMP BPJS Hery Susanto di Jakarta, Senin (07/12/2015).
Padahal, kata dia, bila dibanding dengan PT Pertamina, dirutnya hanya digaji Rp230 juta dengan total aset Rp700 triliun lebih. " Bank Mandiri dirutnya digaji Rp150 jutaan dengan aset Rp500-an triliun. Gaji Gubernur Bank Indonesia sebulan yaitu Rp199, 34 juta dengan tanggung jawab mengawasi aset perbankan yang mendekati Rp 5. 000 triliun, " ungkapnya.
BPJS Ketenagakerjaan, kata Hery hanya mengelola dana tak lebih dari Rp200 triliun. " BPJS Ketenagakerjaan, uang datang sendiri karena perintah undang-undang sehingga pekerja, perusahaan, membayar iuran, "