Badan Kepegawaian Negara (BKN) membeber data tentang 57.724 pegawai negeri sipil (PNS) misterius yang diduga fiktif.
Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, temuan hasil Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil melalui sistem online atau e-PUPNS itu mencakup seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah.
"Ini 57.724 PNS misterius ada di seluruh instansi pusat dan daerah. Biasanya yang PNS-nya banyak, yang misteriusnya juga banyak," kata Bima kepada JPNN, Jumat (22/4).
Ia lantas memerinci data tentang PNS fiktif di intansi pemerintah pusat. Temuan paling banyak ada di Kementerian Agama. Jumlahnya mencapai 7000 PNS.
Selanjutnya Kemendikbud (2700 orang), Kementerian Pertahanan (2000-an orang), BPN (1.800 orang). “Kementerian Keuangan 1.700-an orang,” sebutnya.
Sedangkan instansi pemerintah daerah dengan temuan terbanyak tentang PNS fiktif adalah DKI Jakarta karena jumlahnya mencapai ribuan. “Hanya DKI Jakarta yang mencapai ribuan, yaitu 1.250 orang,” sebutnya.
Sedangkan pemerintah daerah lainnya yang juga ditemukan PNS fiktif cukup banyak adalah Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Jumlahnya tak sampai ribuan.
Namun, kata Bima, di kabupaten/kota di tiga provinsi di Pulau Jawa itu juga ada PNS fiktif. “Masing-masing kabupaten/kota ada sekitar 200 orang pegawai tidak jelas,” sebutnya.
Karenanya BKN akan terus menertibkannya. Sebab, keberadaan PNS fiktif jelas merugikan negara.
“Kalau dibiarkan, negara akan mengalami kerugian berlipat ganda karena menggaji orang yang tidak jelas. Datanya memang ada, namun fisiknya tidak ada," tandasnya.
Selama ini, PNS 'misterius' ini menyedot duit APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk gaji. Rata-rata gaji PNS berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta. Misal ada 57 ribu PNS dengan gaji Rp2 juta, dalam satu bulan mereka menyedot Rp114 miliar. Dalam setahun Rp1,37 triliun. Jika gaji mereka Rp5 juta, duit yang disedot dua kali lipat lebih jumlahnya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai melakukan investigasi data 57.724 PNS misterius yang diperoleh dari hasil pendataan e-PUPNS.
Hanya saja, dari jumlah tersebut diperkirakan yang benar-benar bodong alias fiktif sekitar 25 ribu orang.
Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, temuan hasil Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil melalui sistem online atau e-PUPNS itu mencakup seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah.
"Ini 57.724 PNS misterius ada di seluruh instansi pusat dan daerah. Biasanya yang PNS-nya banyak, yang misteriusnya juga banyak," kata Bima kepada JPNN, Jumat (22/4).
Ia lantas memerinci data tentang PNS fiktif di intansi pemerintah pusat. Temuan paling banyak ada di Kementerian Agama. Jumlahnya mencapai 7000 PNS.
Selanjutnya Kemendikbud (2700 orang), Kementerian Pertahanan (2000-an orang), BPN (1.800 orang). “Kementerian Keuangan 1.700-an orang,” sebutnya.
Sedangkan instansi pemerintah daerah dengan temuan terbanyak tentang PNS fiktif adalah DKI Jakarta karena jumlahnya mencapai ribuan. “Hanya DKI Jakarta yang mencapai ribuan, yaitu 1.250 orang,” sebutnya.
Sedangkan pemerintah daerah lainnya yang juga ditemukan PNS fiktif cukup banyak adalah Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Jumlahnya tak sampai ribuan.
Namun, kata Bima, di kabupaten/kota di tiga provinsi di Pulau Jawa itu juga ada PNS fiktif. “Masing-masing kabupaten/kota ada sekitar 200 orang pegawai tidak jelas,” sebutnya.
Karenanya BKN akan terus menertibkannya. Sebab, keberadaan PNS fiktif jelas merugikan negara.
“Kalau dibiarkan, negara akan mengalami kerugian berlipat ganda karena menggaji orang yang tidak jelas. Datanya memang ada, namun fisiknya tidak ada," tandasnya.
Selama ini, PNS 'misterius' ini menyedot duit APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk gaji. Rata-rata gaji PNS berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta. Misal ada 57 ribu PNS dengan gaji Rp2 juta, dalam satu bulan mereka menyedot Rp114 miliar. Dalam setahun Rp1,37 triliun. Jika gaji mereka Rp5 juta, duit yang disedot dua kali lipat lebih jumlahnya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai melakukan investigasi data 57.724 PNS misterius yang diperoleh dari hasil pendataan e-PUPNS.
Hanya saja, dari jumlah tersebut diperkirakan yang benar-benar bodong alias fiktif sekitar 25 ribu orang.
"Saya belum bisa pastikan 57.724 orang ini semuanya bodong atau fiktif. Saya hanya berani mengatakan misterius saja karenanya akan kami telisik lebih lanjut. Namun, dari prediksi saya yang fiktif itu sekitar 25 ribuan orang. Ini angka minimal loh, bisa jadi lebih dari itu," beber Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebagiamana dilansir dari JPNN, Jumat (22/4).
Dalam investigasi, lanjut Bima, langkah pertama yang dilakukan BKN adalah menyerahkan seluruh data ke masing-masing instansi untuk dicek satu persatu.
Apakah orangnya ada atau tidak, menerima gaji atau tidak. Bila orang ada, gaji tetap jalan, maka dimasukkan dalam data base. Bila orangnya tidak ada dan gajinya tidak jalan, itu akan dibersihkan dari data base. Sebaliknya bila orangnya tidak ada dan gajinya tetap jalan, itu yang jadi masalah.
"Untuk kategori orangnya tidak ada tapi gajinya tetap jalan akan kami telusuri lagi. Berapa lama dia menerima gaji dan siapa yang menerima gaji. Kalau sudah jelas semuanya akan kami laporkan kepada MenPAN-RB untuk ditindaklanjuti. BKN juga akan menginformasikan hal ini kepada KPK," ulasnya.
Langkah tegas BKN ini menurut Bima, untuk menimbulkan efek jera bagi oknum yang sengaja melaporkan data lama.
"Saya curiga, mereka karena takut dan tidak jeli, akhirnya memasukkan data lama tanpa diverifikasi lagi. Mestinya data yang dimasukkan ke pusat itu harus data terbaru. Ini pulalah yang saya duga menyebabkan banyaknya PNS misterius," paparnya.
Jumlah PNS siluman alias bodong yang mencapai angka 57.724 mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) ambil langkah tegas. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya langsung membentuk dua tim investigasi terkait hasil pendataan e-PUPNS.
“Hari ini saya langsung bentuk dua tim. Tim pertama khusus investigasi 57.724 PNS misterius. Tim kedua untuk memverifikasi data 4,49 juta PNS yang sudah terdaftar,” ungkap Bima kepada JPNN, Jumat (22/4).
Khusus menelisik data PNS misterius ini, lanjut Bima, pihaknya sudah mengantongi by name by adress sehingga tinggal dicocokkan dengan fisiknya. Data 57.724 itu akan diserahkan kepada masing-masing instansi untuk ditelisik, apakah orangnya memang ada atau tidak
Kemudian, apakah selama ini menerima gaji atau tidak. “Jadi masing-masing hasil ini akan kami klasifikasikan dan kemudian kami laporkan kepada MenPAN-RB untuk diambil tindakan lebih lanjut,” tegasnya.
Dalam investigasi, lanjut Bima, langkah pertama yang dilakukan BKN adalah menyerahkan seluruh data ke masing-masing instansi untuk dicek satu persatu.
Apakah orangnya ada atau tidak, menerima gaji atau tidak. Bila orang ada, gaji tetap jalan, maka dimasukkan dalam data base. Bila orangnya tidak ada dan gajinya tidak jalan, itu akan dibersihkan dari data base. Sebaliknya bila orangnya tidak ada dan gajinya tetap jalan, itu yang jadi masalah.
"Untuk kategori orangnya tidak ada tapi gajinya tetap jalan akan kami telusuri lagi. Berapa lama dia menerima gaji dan siapa yang menerima gaji. Kalau sudah jelas semuanya akan kami laporkan kepada MenPAN-RB untuk ditindaklanjuti. BKN juga akan menginformasikan hal ini kepada KPK," ulasnya.
Langkah tegas BKN ini menurut Bima, untuk menimbulkan efek jera bagi oknum yang sengaja melaporkan data lama.
"Saya curiga, mereka karena takut dan tidak jeli, akhirnya memasukkan data lama tanpa diverifikasi lagi. Mestinya data yang dimasukkan ke pusat itu harus data terbaru. Ini pulalah yang saya duga menyebabkan banyaknya PNS misterius," paparnya.
Jumlah PNS siluman alias bodong yang mencapai angka 57.724 mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) ambil langkah tegas. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya langsung membentuk dua tim investigasi terkait hasil pendataan e-PUPNS.
“Hari ini saya langsung bentuk dua tim. Tim pertama khusus investigasi 57.724 PNS misterius. Tim kedua untuk memverifikasi data 4,49 juta PNS yang sudah terdaftar,” ungkap Bima kepada JPNN, Jumat (22/4).
Khusus menelisik data PNS misterius ini, lanjut Bima, pihaknya sudah mengantongi by name by adress sehingga tinggal dicocokkan dengan fisiknya. Data 57.724 itu akan diserahkan kepada masing-masing instansi untuk ditelisik, apakah orangnya memang ada atau tidak
Kemudian, apakah selama ini menerima gaji atau tidak. “Jadi masing-masing hasil ini akan kami klasifikasikan dan kemudian kami laporkan kepada MenPAN-RB untuk diambil tindakan lebih lanjut,” tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan melibatkan KPK jika hasil investigasi sudah diperoleh. Sebab, indikasi terjadinya potensi kerugian negara sudah kelihatan.
“Kami akan menggandeng KPK nanti. Bahkan dalam rakor kepegawaian nanti, KPK kami undang khusus. Kami akan buka data-data e-PUPNS yang kami peroleh. BKN tidak punya kewenangan untuk menindaklanjuti masalah ini, harus instansi terkait seperti KemenPAN-RB dan BKN yang lebih punya kuasa,” tandasnya.(Jppn.com)
“Kami akan menggandeng KPK nanti. Bahkan dalam rakor kepegawaian nanti, KPK kami undang khusus. Kami akan buka data-data e-PUPNS yang kami peroleh. BKN tidak punya kewenangan untuk menindaklanjuti masalah ini, harus instansi terkait seperti KemenPAN-RB dan BKN yang lebih punya kuasa,” tandasnya.(Jppn.com)