Assalammu’alaikum wr wb.
Nocanberita Ustadz yang dirahmati Allah, saya mau bertanya, sy punya penyakit was was yang kronis, setiap shalat pikiran sy selalu takut berbuat sesuatu yang dpt membatalkan shalat. Begitu pula setiap wudhu.
Yang jadi pertanyaan adalah, ketika sy shalat ashar berjamaah di masjid, sy berkata sesuatu yang tidak perlu ketika shalat, tp perkataan itu tidak saya sengaja. Karena takut tidak sah, sy mengulangi shalat sy dirumah. Namun saya selalu tidak yakin akan jumlah rakaat yang saya lakukan, sehingga saya terus mengulang-ulang shalat saya hingga waktu shalat ashar habis, dan saya masih merasa sholat sy kurang sempurna dalam hal jumlah rakaatnya.
Bagaimana solusinya ustadz? sekarang saya merasa dihantui karena tidak sempurnanya shalat tersebut, saya mau tanya apakah saya berdosa, dan bagaimana cara taubatnya ust? Terimakasih atas jawabannya ustad.
Wassalammu’alaikum wr wb
Walaikumussalam Wr Wb
Saudara Helmy yang dimuliakan Allah swt
Perasaan waswas yang seringkali mengganggu anda ketika shalat berasal dari setan. Hendaklah anda berusaha sekuat tenaga membentengi diri dari setan untuk menghilangkannya.
Hal tersebut bisa dilakukan dengan mentadabburi bacaan-bacaan shalat anda sejak awal shalat ditegakkan, menghadirkan hati, meminta perlindungan kepada Allah swt darinya, merasakan bahwa anda tengah berhadapan dengan Allah Yang Maha Agung lagi Maha Mengetahui segala sesuatu yang tampak dan terembunyi, merasakan keagungan Allah didalam setiap shalat anda dan berharap kepada Allah agar perasaan tersebut dihilangkan dari anda.
Seandainya perasaan waswas tetap muncul disaat shalat maka tidak perlu bagi anda untuk mengulang-ulang shalat hingga berkali-kali karena jutru itu yang dikehendaki setan dengan waswasnya. Lewati dan janganlah anda hiraukan perasaan tersebut serta hilangkanlah dengan langkah-langkah yang telah disebutkan diatas dan shalat anda tetap sah.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah memberi kelonggaran kepadaku tentang ummatku, mereka tidak dianggap melakukan dosa dari apa yang dibisikkan dalam dadanya (hatinya) selama tidak dikerjakan atau diucapkannya”.
Kemudian ketika anda merasa ragu dengan rakaat shalat anda dikarenakan waswas maka ambilah rakaat yang lebih kecil, misalnya : anda ragu apakah berada di rakaat kedua atau ketiga maka ambilah rakaat kedua dan lakukanlah sujud sahwi sebelum anda mengucapkan salam.
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Sa’id al Khudriy , dia berkata, “Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda, ‘Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, tiga ataukah empat rakaat maka buanglah keraguan, dan ambilah yang pasti (yaitu yang sedikit). Kemudian sujudlah dua kali sebelum memberi salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Dan jika, ternyata shalatnya memang empat rakaat maka kedua sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan’.”
Juga seperti yang disebutkan didalam Kaidah Fiqih bahwa Keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan keraguan.
Wallahu A’lam
Nocanberita Ustadz yang dirahmati Allah, saya mau bertanya, sy punya penyakit was was yang kronis, setiap shalat pikiran sy selalu takut berbuat sesuatu yang dpt membatalkan shalat. Begitu pula setiap wudhu.
Yang jadi pertanyaan adalah, ketika sy shalat ashar berjamaah di masjid, sy berkata sesuatu yang tidak perlu ketika shalat, tp perkataan itu tidak saya sengaja. Karena takut tidak sah, sy mengulangi shalat sy dirumah. Namun saya selalu tidak yakin akan jumlah rakaat yang saya lakukan, sehingga saya terus mengulang-ulang shalat saya hingga waktu shalat ashar habis, dan saya masih merasa sholat sy kurang sempurna dalam hal jumlah rakaatnya.
Bagaimana solusinya ustadz? sekarang saya merasa dihantui karena tidak sempurnanya shalat tersebut, saya mau tanya apakah saya berdosa, dan bagaimana cara taubatnya ust? Terimakasih atas jawabannya ustad.
Wassalammu’alaikum wr wb
Walaikumussalam Wr Wb
Saudara Helmy yang dimuliakan Allah swt
Perasaan waswas yang seringkali mengganggu anda ketika shalat berasal dari setan. Hendaklah anda berusaha sekuat tenaga membentengi diri dari setan untuk menghilangkannya.
Hal tersebut bisa dilakukan dengan mentadabburi bacaan-bacaan shalat anda sejak awal shalat ditegakkan, menghadirkan hati, meminta perlindungan kepada Allah swt darinya, merasakan bahwa anda tengah berhadapan dengan Allah Yang Maha Agung lagi Maha Mengetahui segala sesuatu yang tampak dan terembunyi, merasakan keagungan Allah didalam setiap shalat anda dan berharap kepada Allah agar perasaan tersebut dihilangkan dari anda.
Seandainya perasaan waswas tetap muncul disaat shalat maka tidak perlu bagi anda untuk mengulang-ulang shalat hingga berkali-kali karena jutru itu yang dikehendaki setan dengan waswasnya. Lewati dan janganlah anda hiraukan perasaan tersebut serta hilangkanlah dengan langkah-langkah yang telah disebutkan diatas dan shalat anda tetap sah.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah memberi kelonggaran kepadaku tentang ummatku, mereka tidak dianggap melakukan dosa dari apa yang dibisikkan dalam dadanya (hatinya) selama tidak dikerjakan atau diucapkannya”.
Kemudian ketika anda merasa ragu dengan rakaat shalat anda dikarenakan waswas maka ambilah rakaat yang lebih kecil, misalnya : anda ragu apakah berada di rakaat kedua atau ketiga maka ambilah rakaat kedua dan lakukanlah sujud sahwi sebelum anda mengucapkan salam.
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Sa’id al Khudriy , dia berkata, “Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda, ‘Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, tiga ataukah empat rakaat maka buanglah keraguan, dan ambilah yang pasti (yaitu yang sedikit). Kemudian sujudlah dua kali sebelum memberi salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Dan jika, ternyata shalatnya memang empat rakaat maka kedua sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan’.”
Juga seperti yang disebutkan didalam Kaidah Fiqih bahwa Keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan keraguan.
Wallahu A’lam
sumber : eramuslim