Pajak Artinya Negara Sedang Merampok Rakyatnya - Ust Khalid Basalamah
15.53.00
(Ambiguistis) - Pajak tidak dikenal dalam Islam sehingga Islam tidak pernah menerapkan pajak kepada rakyat muslimnya. Sebuah perbedaan mendasar ketika hukum Islam dan hukum kuffar dibandingkan. Banyak pendapat para ulama tentang hukum pajak. Namun secara umum, pajak memang tidak diberlakukan dalam Islam pada masa kejayaan Islam yang semoga sebentar lagi masa kejayaan itu akan segera hadir

Pajak Artinya Negara Sedang Merampok Rakyatnya - Ust Khalid Basalamah
15.53.00, Ilmiah
Related posts
- Tips Memberi Nama Islami yang Baik Bagi Anak - Ust Salim A Fillah
- Tidak Semua Telapak Kaki Ibu Layak Diberi Kedudukan Surgawi - Ust Salim A Fillah
- Islam Itu Satu, Jangan Cerai-Berai - Ust Khalid Basalamah
- Perintahkan Anak Sholat Sejak 7 Tahun - Ust Syafiq Riza Basalamah
- Kenapa Umat Islam Lemah Padahal Jumlahnya Banyak? - Ust Mas'ud Izzul Mujahid
- Wahai Suami, Belajarlah Romantis dari Rosulullah - Ust Budi Ashari
- Boleh Jadi Suami Tak Sesuai yang Diharapkan Tapi.... - Ust Triasmoro Kurniawan
Comment disabled