Tidak Boleh Nazhor Ta'aruf dengan Niat Coba-Coba - Ust Syafiq Riza Basalamah
23.52.00
(Ambiguistis) - Taaruf dalam Islam adalah solusi untuk mengenal lawan jenis menuju jenjang pernikahan. Tidak dibenarkan jika melakukan pacaran untuk mencapai taraf pernikahan. Islam melarang pacaran karena ujung dari pacaran tetaplah zina. Meskipun dikatakan tidak berzina, tapi itu hanyalah kebohongan belaka. Faktanya, kasus hamil di luar nikah mayoritas disebabkan oleh pacaran.
Nazhor atau

Tidak Boleh Nazhor Ta'aruf dengan Niat Coba-Coba - Ust Syafiq Riza Basalamah
23.52.00, Ilmiah
Related posts
- Kisah Julaibib, Meskipun Sering Ditolak Wanita Tapi Mati Sebagai Syuhada - Ust Oemar Mita
- Hebatnya Ibu Imam Syafi'i, Selalu Memberi Makanan Halal - Ust Salim A Fillah
- Ayah Sok Sibuk, Anak Bisa Yatim Sebelum Waktunya - Ust Budi Ashari
- Sholat Dhuha Boleh 2,4 dan Maksimal 8 Roka'at - Ust Khalid Basalamah
- Memilih Jodoh Itu, Kadang yang Sarjana Tidak Lebih Baik Dari Lulusan SMA - Ust Triasmoro Kurniawan
- Orang Tidak Paham Sunnah Akan Merasa Kelompoknya Paling Benar Sendiri - Ust Oemar Mita
- Makruh Menikahi Perempuan Cantik Tapi Agamanya Kurang - Ust Triasmoro Kurniawan
Comment disabled