MLM Itu Secara Umum Haram, Minimal Ada 5 Sebabnya - Ustadz Imtihan Syafi'i
10.21.00
(Ambiguistis) - MLM adalah singkatan dari Multilevel Marketing. Jual beli secara ghoror yakni adanya unsur ketidakjelasan suatu transaksi. Tidak jelas dari sisi dzat, ukuran dan takaran suatu barang. Terlebih disertai penipuan yang disebutkan suatu produk begini dan begitu untuk menutupi kecacatan suatu produk maka jelas tidak bolehnya.
Kenapa MLM diharamkan?
MLM dapat dikatakan sebagai

MLM Itu Secara Umum Haram, Minimal Ada 5 Sebabnya - Ustadz Imtihan Syafi'i
10.21.00, Audio
Comment disabled